Rencana Kerja ( RENJA) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tahun 2025 dapat diuraiakan sebagai berikut :
- Program Pengelolaaan Pendidikan, yang terdiri atas Pengelolaan Pendidikan Sekolah Dasar, Pengelolaaan Pendidikan Sekolah Menengah Pertama, Pengelolaan Pendidikan Anak Usia Dini, Pengelolaaan Pendidikan Kesetaraan, Pengelolaaan Pendidikan Sekolah Menengah Atas dan Pengelolaaan Pedidikan Sekolah Menengah Kejuruan
- Program Penunjang Urusan Pemerintah Daerah, dan
- Proram Kebudayaan
PROGRAM PENGELOLAAN PENDIDIKAN
Program Pengelolaaan Pendidikan terdiri atas :
- Pengelolaan Pendidikan Sekolah Dasar
- Pengelolaaan Pendidikan Sekolah Menengah Pertama
- Pengelolaaan Pendidikan Anak Usia Dini
- Pengelolaaan Pendidikan Kesetaraan
- Pengelolaaan Pendidikan Sekolah Menengah Atas
- Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah Kejuruan
PROGRAM PENUNJANG URUSAN PEMERINTAH
Program Penunjang Urusan Pemerintah Terdiri atas
- Perencanaan, Penganggaran, dan Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah
- Administrasi Keuangan Perangkat Daerah
- Administrasi Barang Milik Daerah
- Administrasi Kepegawaian Perangkat Daerah
- Administrasi Umum Perangkat Daerah
- Penyediaan Jasa Urusan Pemerintahan
- Penyediaaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintaha
PROGRAM KEBUDAYAAN
Program Kebudayaan terdiri atas beberapa sub kegiatan antara lain:
- Pembinaan Kesenian yang Masyarakat Pelakunya dalam Daerah Kabupaten/Kota
- Pembinaan Sejarah Lokal dalam 1 (Satu) Daerah Kabupaten/Kota
- Penetapan Cagar Budaya Peringkat Kabupaten/Kota