Struktur Organisasi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sarmi
- Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
- Membantu sebagian tugas bupati dalam memimpin, mengatur, merumuskan, membina, mengendalikan, mengkoordinasikan dan mempertanggungjawabkan kebijakan teknis pelaksanaan urusan pemerintahan daerah berdasarkan asas otonomi dan tugas pembantuan di bidang Pendidikan dan Kebudayaan
- Sekretaris Dinas
- Membantu sebagian tugas kepala dinas dalam memimpin, mengkoordinasikan dan mengendalikan tugas–tugas di bidang pengelolaan pelayanan kesekretariatan yang meliputi pengkoordinasian penyusunan program, pengelolaan umum dan kepegawaian serta pengelolaan keuangan.
- Bidang Pembinaan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Pendidikan Nonformal (PNF)
- Membantu sebagian tugas kepala dinas dalam memimpin, mengkoordinasikan dan mengendalikan tugas–tugas di bidang Pembinaan PAUD dan Pendidikan Nonformal
- Bidang Pembinaan PAUD dan Pendidikan Nonformal, membawahi :
- Seksi Pembinaan PAUD
- Seksi Pembinaan Pendidikan Kesetaraan dan Keaksaraan
- Seksi Pendidik dan Tenaga Kependidikan PAUD/PNF
- Bidang Pembinaan Pendidikan Dasar
- Membantu sebagian tugas kepala dinas dalam memimpin, mengkoordinasikan dan mengendalikan tugas–tugas di bidang pembinaan sekolah dasar.
- Bidang Pembinaan Sekolah Dasar, membawahi :
- Seksi Kurikulum dan Penilaian
- Seksi Peserta Didik dan Pembangunan Karakter
- Seksi Pendidik dan Tenaga Kependidikan
- Bidang Kebudayaan
- Seksi Pelestarian dan Pengembangan Budaya
- Seksi Sejarah dan Cagar Budaya
- Seksi Kesenian dan Perfilman